Cak Karmo

Bandel, Sejumlah Mobil Mewah Parkir Sembarangan di Kawasan Perkantoran Mojokerto

Senin, 7 Oktober 2024 | 18:01 WIB
Sejumlah mobil mewah parkir sembarangan di depan kantor Pengadilan Negeri Mojokerto.(Foto Deni Lukmantara)

Kabar Mojokerto - Jalan R.A. Basuni, Kecamatan Sooko, Mojokerto tampak dipadati oleh sejumlah mobil mewah yang parkir sembarangan.

Pantauan kabarmojokerto.id, sejumlah mobil mewah terparkir di sisi timur Jalan R.A. Basuni, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Kantor Dinas Pertanian, hingga Kantor Kemenag Mojokerto, meski di lokasi tersebut sudah ada rambu larangan parkir.

Fenomena parkir sembarangan ini sudah berlangsung lama dan hampir terjadi setiap hari di Jalan R.A. Basuni. Para pemilik mobil mewah ini terkesan tidak takut melanggar aturan, meski hampir setiap hari petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto mengawasi lokasi tersebut.

"Dishub yang jaga biasanya satu orang di depan Capil yang lama (Kantor Dinas Pencatatan Sipil)," kata Langgeng (40), salah satu juru parkir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha Manavasesa Mojokerto, Senin, (7/10/2024).

Baca Juga: Awas! Manhole Cover di Jalan RA Basuni Mojokerto Tak Rata dengan Aspal

Sebelumnya, parkir sembarangan juga terjadi di depan Kantor Dinas Pencatatan Sipil Mojokerto. Namun, setelah MPP Graha Manavasesa diresmikan, tak ada lagi aktivitas parkir sembarangan di lokasi tersebut.

"Sejak MPP dibuka, parkir ditertibkan, tidak ada lagi yang parkir di depan. Namun, di sebelah utara masih ada di depan PN Mojokerto," ujarnya.

Dia berharap instansi terkait menertibkan parkir sembarangan di sepanjang Jalan R.A. Basuni. Sebab, kata Langgeng, dikhawatirkan minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas bisa memicu terjadinya kecelakaan.

"Mengganggu pengendara lain yang lewat. Selain itu, juga bisa menimbulkan kemacetan. Saya harap segera ditertibkan," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, Ricky Kurniawan, mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan penertiban parkir sembarangan di kawasan kantor-kantor layanan tersebut.

Bahkan, lanjut Ricky, pihaknya sudah mengirim surat imbauan kepada kantor-kantor layanan di kawasan Jalan R.A. Basuni untuk melarang kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, parkir di tepi jalan.

"Sudah beberapa waktu lalu kami melakukan penertiban. Kami sudah memasang rambu dan memberikan imbauan kepada instansi yang ada di situ (Jalan R.A. Basuni)," katanya, Senin (07/10/2024).

Selain itu, DPRKP2 Kabupaten Mojokerto juga telah menyediakan beberapa kantong parkir di sekitar Jalan R.A. Basuni tersebut, di antaranya di jalan masuk GOR Dinas Pendidikan, depan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha Manavasesa Mojokerto, serta di sepanjang sisi barat Jalan R.A. Basuni.

"Jadi, posisinya itu di sisi barat untuk parkir, sedangkan di sisi timur sudah kami pasang rambu-rambu," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Buka Puasa Mojokerto 20 Februari 2026

Jumat, 20 Februari 2026 | 10:34 WIB

Kota Mojokerto Jadi Daerah Terpadat Ketiga di Jatim

Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:35 WIB